Dosa Pemakan Riba Menurut Hadist Nabi SAW

الرِّبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا، أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ»»
"Riba itu memiliki 73 pintu. Yang paling ringan (dosanya) adalah seperti seseorang yang mengawini ibunya". (HR al-Hakim dan al-Baihaqi)

Dari Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Nabi saw. bersabda :
الرِّبَا سَبْعُوْنَ حُوْبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ»»
"Riba itu (ada) 70 dosa. Yang paling ringan adalah (seperti) seorang laki-laki yang menikahi ibunya sendiri." (HR Ibn Majah, al-Baihaqi, Ibn Abi Syaibah dan Ibn Abi Dunya)

Dari Abdullah bin Hanzhalah, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda :
«دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً »
"Satu dirham riba yang dimakan oleh seorang laki-laki, sementara ia tahu, lebih berat (dosanya) daripada berzina dengan 36 pelacur." (HR Ahmad dan ath-Thabrani)

Dari Ibn Abbas, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda :
«دِرْهَمٌ رِبًا أَشَدُّ عَلَى اللهِ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً. وَقَالَ : مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ»
Satu dirham riba (dosanya) kepada Allah lebih berat daripada 36 kali berzina dengan pelacur. (Ibn Abbas berkata) dan Beliau bersabda, “Siapa saja yang dagingnya tumbuh dari yang haram maka neraka lebih layak untuknya.” (HR al-Baihaqi dan ath-Thabrani)

Dari Ibn Abbas menuturkan bahwa Nabi saw. pernah bersabda :
«إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ»
"Jika telah tampak nyata zina dan riba di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan sendiri (turunnya) azab Allah (kepada mereka)". (HR. al-Hakim)


Na'udzubillahimindzalik...


NILAI TUKAR DINAR DIRHAM

21-12-2012 , Jum'at Pagi menurut World Islamic Mint
DINAR EMAS

Nisfu (1/2) Dinar - Rp. 1.222.000,-
Dinar - Rp. 2.444.000,-
Dinarayn - Rp. 4.888.000,-


DIRHAM PERAK
Daniq (1/6) Dirham - Rp. 11.600,-
Nisfu (1/2) Dirham - Rp. 35.000,-
Dirham - Rp. 70.000,-
Dirhamayn - Rp. 140.000,-
Khamsa - Rp. 350.000,-

1 dirham = Rp. 70.000 = dosanya = 36x berzina dengan pelacur.
Menurut KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor 1 Tahun 2004 Tentang BUNGA, Bunga Bank di bank konvensional = Riba. 
- Sekarang, sadarkah kita yang selama ini menabung di bank konvensional telah memakan riba ?
- Sudah berapa % bunga bank yang sudah kita makan ?
- Masihkah kita mempertahankan Bank Konvensional sebagai tempat menabung, jika disekitar kita sudah banyak berdiri bank-bank syari'ah ?

Author : AnasTS

Share this article :

Post a Comment

Skype

My status

My Contact


Spinning icons by Latest Hack
 
Support : Creating Website | Anas TS | Anas TS
Copyright © 2011. Pustaka Si Lebah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Anas TS
Proudly powered by Blogger